12 Mar 2013

Fantastico

Fantastico Sedih kalau baca ini. Klik disini yah. Kenapa sedih? Kaya ya anggota dewan RI kita yang terhormat ... Sampai-sampai ada tunjangan kehormatan segala. Agak ngga paham ya sama tunjangan jenis ini. Barangkali ada yang paham tunjangan itu seperti apa, hasil browse ke mbah Google tunjangan kehormatan salah satunya diberikan untuk dosen yang bergelar profesor. Tapi barangkali mekanisme atau sistem di negara kita bisa dan boleh, ya ngga apa-apa juga siy. Asal memang layak dan wajar. Selain itu, ternyata anggota DPR itu dapat pensiun ya? Mmm ... oke, kalau ada yang paham sistem ketatanegaraan kita tolong komentar ya, apa iya bisa. Mengingat bagaimana kalau anggota DPR cuma terpilih satu masa periode jabatan yang artinya 'cuma' 5 tahun menjabat lalu sudah dibilang mengabdi negara? Bedakan dengan papa-mama gw yang sudah kerja selama 30-40 tahun sebagai pegawai negeri sipil. Sama loh dapetnya. Agak ngga fair ya? Tapi kalaupun artikel ini benar adanya, gilaakkk ... super fantastis bombastis cetar membahana badai halilintar menggelegar kilau cemerlang amazing!!!! Tuh kurang apa coba. Pantes banyak orang berbondong-bondong pengen jadi anggota dewan. Meski masih ada juga orang-orang yang punya niat tulus untuk ngebenerin negara. Agak miris ya kalau melihat beberapa profesi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan instansi negara. Boleh ngga siy kalau gaji anggota DPR itu diturunin? Ngga mungkin ya? hehehe. Apapun itu, semoga semua yang bekerja dan mengabdi untuk negara tetap bisa bekerja dengan maksimal. Post ini ngga berniat untuk memprovokasi pihak manapun, murni 'kekagetan' saya sebagai warga negara awam saja. Take a chill out ya ... :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dear Rika & friends ...